Tuesday, November 16, 2010

KORUPSI DAPATKAH BERDAMPAK SISTEMIK

KORUPSI DAPATKAH BERDAMPAK SISTEMIK

Membaca headline surat kabar, running text maupun news di internet mengenai kasus Gayus Tambunan sungguh menggelitik hati.

Antara ingin marah, ingin protes, cemburu, dongkol dan geli.

Marah karena begitu mudahnya hukum dibeli, protes karena begitu mudahnya aparat hukum tergoda uang, cemburu karena merasakan ketidakadilan antara koruptor dan pencuri ayam, dongkol karena ini bukan kali pertama terjadi di Indonesia dan geli karena akhirnya terbongkar juga mafia dalam kepolisian.

Apa yang dimaksud berdampak sistemik?

Sistemik diambil dari kata sistem, kerusakan sistemik berarti kerusakan menyeluruh pada stabilitas yang ada. Sistemik artinya kekacauan yang besar yang menghasilkan efek domino atas kekacauan yang lebih besar.

Harus diakui, bahwa korupsi di Indonesia sekarang ini sudah merembes ke segala aspek kehidupan, ke semua sektor, dan segala tingkatan baik di pusat maupun di daerah. Betapa berbahayanya korupsi itu, digambarkan secara tegas oleh Athoil Noffit seorang kriminolog dari Australia sebagaimana dikutip oleh Baharuddin Lopa, bahwa “sekali korupsi dilakukan, apalagi kalau dilakukan oleh pejabat-pejabat yang lebih tinggi, maka korupsi itu akan tumbuh dengan subur. Tiada kelemahan yang lebih besar pada suatu bangsa dari pada korupsi yang merembes ke semua tingkat pelayanan umum.
Korupsi melemahkan garis belakang baik dalam damai maupun dalam perang”.

Korupsi merupakan suatu penyakit masyarakat yang menggerogoti kesejahteraan rakyat dan menghambat pelaksanaan pembangunan Nasional. Oleh karena itu tindak pidana korupsi harus diberantas, yakni dengan usaha-usaha yang menyeluruh dan terpadu, baik dalam bidang preventif maupun represif, sehingga masalah korupsi dapat diatasi dengan efektif dan efisien.

Seandainya Hukum di Indonesia tidak segera di benahi, mungkinkah terlambat, mungkinkah hukum tidak lagi dipercaya oleh masyarakat, mungkinkah muncul tindakan main hakim sendiri, mungkinkah aparat dipandang sebelah mata, mungkinkah timbul kekacauan sistemik (bukan hanya Bank Century saja yang berdampak sistemik).
Hmm..who knows…

Baca : Reformasi hukum